
Hadir juga jajaran instansi terkait, camat Samboja, Camat Muara Jawa, serta perwakilan perusahaan yang beroperasi di wilayah sekitar.
Rendi mengatakan, peninjauan ini untuk mencari solusi utama terhadap kepentingan warga di dua Kecamatan yaitu Samboja dan Muara Jawa
jalan perbatasan inilah yang menjadi salah satu momentum kolaborasi pemerintah daerah, pemerintah provinsi Kaltim dan pelaku usaha atau perusahaan untuk memberikan perhatiannya kepada masyarakat.
Diketahui, jalan tersebut merupakan tanggung jawab dari Pemerintah Provinsi Kaltim, meski begitu, Rendi menegaskan Pemerintah Kabupaten juga bakal membantu “Karena berkaitan dengan warga yang tinggal di Kabupaten Kukar,” tegasnya
Pihaknya menambahkan akan memberikan tenor waktu selama dua minggu kedepan untuk pengumpulan dana, “Pengerjaannya kurang lebih 1 sampai 2 bulanan” pungkasnya. (*)(Aan/Nyi)
Sumber Artikel: busamtv.com